Menu

Mode Gelap
1.160 POSKAMLING DI MEDAN DIPERTANYAKAN! FORMABEM: JANGAN JADIKAN KEAMANAN RAKYAT SEKADAR SEREMONI DAN DATA DI ATAS KERTAS Diduga Berawal Dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Di Balik Gemerlap Prestasi BNCT, Siapa yang Melindungi Hak Pekerja Belawan? Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan, Kakanim Belawan Hadiri Silaturahmi MPKW Sumut–Aceh 9 Anggota DPRD Dapil II Medan Utara Diharapkan Lebih Jujur, Aktif, dan Bersungguh-Sungguh Memperjuangkan Nasib Rakyat: CSR, Anggaran Pemko dan DPRD Kemana Arah nya

News

POTRET MIRIS DISDUKCAPIL MEDAN: Warga Antri Berjam-jam Bahkan Berhari, Layanan di Kecamatan Diduga Jadi Ajang “Cari Cuan” Oknum Kelurahan

badge-check

FORMABEMNEWS, MEDAN – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kembali menjadi sorotan tajam.

Hampir setiap hari kerja, pemandangan memprihatinkan terlihat di lokasi. Ratusan bahkan Ribuan warga dari berbagai penjuru Kota Medan terpaksa berjibaku, menunggu antrean berjam-jam, bahkan berhari-hari hanya untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) yang paling mendasar:

e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Kondisi ini semakin diperparah dengan momen liburan sekolah saat ini. Lonjakan drastis terjadi akibat banyaknya lulusan SMA yang berbondong-bondong mengurus e-KTP untuk keperluan melamar pekerjaan, dampak perekonomian masyarakat semakin mendesak dan rendah serta yang ingin melanjut kan mendaftar ke perguruan tinggi, hingga rencana studi ke luar negeri.

Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa Pemkot Medan, dalam hal ini Walikota, seolah menutup mata dan gagal mengantisipasi lonjakan rutin tahunan tersebut.

Pencitraan vs Realita di Lapangan

Meski pemerintah sering menggembar-gemborkan bahwa pengurusan e-KTP sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing, fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

Banyak warga mengeluhkan dipersulit oleh oknum Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

Berdasarkan penuturan sejumlah warga kepada awak media, mereka kerap diarahkan oleh Kepling untuk mengurus langsung ke Disdukcapil dengan alasan antrean di kecamatan penuh atau prosedur yang berbelit.

Namun, jika warga menginginkan “jalan pintas” melalui oknum Kepling, mereka justru dimintai sejumlah uang dengan alasan biaya pengurusan.

“Kepling awalnya menyuruh saya datang langsung ke Disdukcapil. Tapi kalau mau dia yang menguruskan, saya diminta bayar 70 ribu sampai 150 ribu per e-KTP. Itu belum lagi kalau untuk urusan KK dan Akta Lahir, harganya bisa lebih tinggi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dampak Ekonomi Bagi Warga Medan Utara

Praktek pungli terselubung ini berujung pada tingginya angka warga yang tidak memiliki data Adminduk, terutama di kawasan Medan Utara (Belawan, Labuhan, Marelan dan Deli). 

Warga yang tidak mampu membayar “biaya siluman” kepada oknum Kepling terpaksa harus datang ke kantor Disdukcapil di pusat kota. Namun, jarak yang jauh memaksa mereka meninggalkan pekerjaan. Hal ini menjadi dilema besar, mengingat rata-rata perusahaan di Kota Medan memberlakukan pemotongan gaji bagi karyawan yang tidak hadir selain alasan sakit. “Ini ibarat buah simalakama, urus KTP kehilangan pekerjaan, tidak punya KTP tidak bisa bekerja,” keluh warga lainnya.

Mandulnya Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Medan

Kondisi kronis yang tak kunjung usai ini menimbulkan pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan. Ironisnya, terdapat 4 anggota DPRD Medan dari Dapil 2 (Medan Utara) yang duduk di Komisi 1—komisi yang membawahi bidang kependudukan—ditambah satu Wakil Ketua DPRD Medan. 

Namun, hingga saat ini, keberadaan mereka seolah tidak memberikan solusi konkret atau gebrakan yang mampu membenahi bobroknya pelayanan Disdukcapil Kota Medan.

 

Masyarakat kini menanti tindakan tegas dari Pemerintah Kota Medan. Apakah Walikota akan terus membiarkan klaim “Pelayanan Prima” hanya menjadi slogan di atas kertas, sementara warganya terus tercekik oleh antrean panjang dan pungli yang merajalela di tingkat bawah? Atau emang kondisi seperti ini di ciptakan agar para oknum tersebut bisa mendapat kan cuan tambahan yang akhir nya juga untuk setoran kepada atasan.

Publik mendesak adanya transparansi dan pembersihan oknum-oknum yang memanfaatkan kesulitan warga untuk memperkaya diri sendiri. Tanpa ada perombakan sistem yang nyata dan pengawasan ketat terhadap kinerja Kepling hingga dinas terkait, mimpi “Medan Kota Berkah” hanya akan menjadi jargon kosong bagi mereka yang hak dasarnya sebagai warga negara masih terus dipersulit.

 

Menanggapi carut-marutnya pelayanan di Disdukcapil Kota Medan, FORMABEM selaku Ormas Sosial Control yang ada di Wilayah Medan Utara melalui Ketua Umum FORMABEM yang juga seorang praktisi hukum, Andi Ardianto, SH, CPM, angkat bicara dengan sikap tegas. 

Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan negara dalam memberikan pelayanan dasar kepada rakyat.

“Sebagai praktisi hukum, saya melihat apa yang terjadi di Disdukcapil Kota Medan adalah bukti nyata bahwa pelayanan publik kita masih jauh panggang dari api, sangat jauh dari harapan masyarakat,” ujar Andi Ardianto dengan tegas.

Menurutnya, pembiaran terhadap antrean yang mengular setiap hari dan adanya praktik pungli yang melibatkan oknum Kepling adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak administratif warga negara. “Masyarakat sudah dipersulit dengan antrean, lalu dipaksa membayar biaya siluman oleh oknum yang mengatasnamakan dinas. Ini bukan hanya masalah administratif, tapi sudah masuk ke ranah pidana pungli,” tambah Andi.

Andi Ardianto, SH, CPM, juga menyoroti ketidakberdayaan legislatif. “Empat anggota DPRD Medan dari Dapil 2 yang duduk di Komisi 1, ditambah satu Wakil Ketua DPRD, seolah-olah ‘tutup mata’ dan tidak memiliki fungsi kontrol yang efektif.

Kami dari FORMABEM mendesak agar ada langkah konkret, bukan sekadar janji manis. Jika sistem di kecamatan masih dianggap gagal oleh warga, maka Disdukcapil harus segera melakukan evaluasi total dan mencopot oknum-oknum yang bermain.

Rakyat butuh kepastian, bukan diperas oleh oknum yang memanfaatkan keterdesakan mereka untuk melamar kerja atau melanjutkan sekolah,” pungkasnya.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.160 POSKAMLING DI MEDAN DIPERTANYAKAN! FORMABEM: JANGAN JADIKAN KEAMANAN RAKYAT SEKADAR SEREMONI DAN DATA DI ATAS KERTAS

9 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Diduga Berawal Dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia

5 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur

4 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Di Balik Gemerlap Prestasi BNCT, Siapa yang Melindungi Hak Pekerja Belawan?

1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan, Kakanim Belawan Hadiri Silaturahmi MPKW Sumut–Aceh

27 Juli 2026 - 16:54 WIB

Trending di News