
Prestasi Dipuji, Namun Muncul Dugaan Perampasan Hak Pekerja, Penurunan Kualitas Pelayanan, hingga Lemahnya Pengawasan Negara

FORMABEMNEWS, BELAWAN – Di tengah berbagai publikasi mengenai keberhasilan operasional dan prestasi Belawan New Container Terminal (BNCT), muncul berbagai keluhan dan tudingan dari sejumlah kalangan pekerja yang mempertanyakan kondisi nyata di balik pencapaian tersebut.
Berbagai persoalan yang disuarakan antara lain dugaan berkurangnya hak-hak pekerja, perubahan status hubungan kerja yang dinilai semakin melemahkan posisi hukum pekerja, hingga munculnya kekhawatiran bahwa pekerja diarahkan ke sistem yang membuat mereka semakin sulit memperjuangkan hak-haknya melalui serikat pekerja.

Tidak hanya itu, terdapat pula kritik mengenai kualitas pelayanan dan kesiapan operasional yang dinilai belum sejalan dengan citra perusahaan.
Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa berbagai peralatan operasional dan persoalan infrastruktur disebut-sebut belum memperoleh pembenahan secara serius dalam waktu yang lama, sementara perusahaan terus menyampaikan berbagai capaian keberhasilan.
Di sisi lain, berkembang pula kritik mengenai pola rekrutmen dan penempatan posisi pekerja dan staff yang dinilai lebih mengutamakan kedekatan, rekomendasi, maupun kepentingan tertentu dibandingkan kompetensi profesional.
Dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pelayanan, keselamatan kerja, dan produktivitas pelabuhan.

Kalangan pekerja juga mempertanyakan alasan yang digunakan untuk mengurangi berbagai hak dengan dalih perusahaan masih baru beroperasi di Belawan. Menurut mereka pekerja, mayoritas pengambil kebijakan operasional merupakan orang-orang yang telah lama mengelola operasional pelabuhan sebelum BNCT berdiri, sehingga alasan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka.
Ironisnya, Indonesia terus berupaya menarik investasi asing untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun apabila terdapat hak-hak pekerja justru semakin berkurang berbanding dermaga di dekat nya yang operasional domestik bukan internasional, kesejahteraan menurun, serta muncul intimidasi terhadap pekerja yang menyampaikan aspirasi, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Publik juga mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dari DPR RI, DPRD, pemerintah daerah, serta instansi ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh investasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan tetap menghormati hak-hak pekerja.
Selain itu, muncul pertanyaan yang perlu dijawab secara transparan:
– Apakah seluruh hak normatif pekerja telah dipenuhi sesuai ketentuan hukum?
– Apakah perubahan status hubungan kerja dilakukan sesuai peraturan yang berlaku?
– Apakah kebebasan berserikat benar-benar dihormati?
– Apakah proses rekrutmen dan promosi jabatan telah berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun konflik kepentingan?
– Apakah terdapat mekanisme pengaduan yang efektif bagi pekerja tanpa rasa takut terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja?
Masyarakat berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD, Kementerian Ketenagakerjaan, serta instansi pengawas ketenagakerjaan melakukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terhadap laporan atau bukti mengenai pelanggaran hak pekerja maupun persoalan tata kelola di lingkungan BNCT.
Keberhasilan sebuah perusahaan tidak semestinya hanya diukur dari pertumbuhan bisnis, jumlah kapal yang dilayani, atau keuntungan yang diperoleh.
Keberhasilan sejati juga tercermin dari penghormatan terhadap hak-hak pekerja, penerapan tata kelola yang baik, keterbukaan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum Indonesia.
Tidak boleh ada investasi yang dibangun dengan mengorbankan martabat dan hak-hak pekerja Indonesia. Jika terdapat pelanggaran, maka hal tersebut perlu dibawa melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang independen, sekaligus memberikan kesempatan kepada BNCT dan pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan atau tanggapan secara terbuka.
(Red)









