
FORMABEMNEWS, Medan – Penangkapan Tiga Pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tabir dugaan praktik kotor dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di Sumatera Utara, desas-desus mengenai dugaan jual beli titik dapur SPPG bukan lagi cerita baru. Sejumlah calon pengelola, pelaku usaha katering, hingga pihak yang mengaku pernah mengikuti proses penjajakan mengeluhkan adanya oknum yang menawarkan “jalur cepat” mendapatkan titik dapur dengan imbalan puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan beredar informasi bahwa nilai satu titik disebut-sebut bisa mencapai Rp100 juta hingga Rp300 juta lebih. Jika dugaan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menerima manfaat program. Sebab, ketika uang menjadi penentu, kualitas bisa dikorbankan.
Dugaan pungutan liar untuk meloloskan dapur yang tidak memenuhi standar pun menjadi sorotan publik. Kini muncul kabar bahwa ribuan titik SPPG di Sumut akan menjadi perhatian dalam proses audit dan penelusuran lebih lanjut.
Publik tentu berharap semua pihak yang terlibat, tanpa pandang jabatan, dapat diperiksa secara transparan.
Program Makan Bergizi Gratis adalah program untuk rakyat, bukan ladang bisnis bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi.
(Red)









