Menu

Mode Gelap
1.160 POSKAMLING DI MEDAN DIPERTANYAKAN! FORMABEM: JANGAN JADIKAN KEAMANAN RAKYAT SEKADAR SEREMONI DAN DATA DI ATAS KERTAS Diduga Berawal Dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Di Balik Gemerlap Prestasi BNCT, Siapa yang Melindungi Hak Pekerja Belawan? Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan, Kakanim Belawan Hadiri Silaturahmi MPKW Sumut–Aceh 9 Anggota DPRD Dapil II Medan Utara Diharapkan Lebih Jujur, Aktif, dan Bersungguh-Sungguh Memperjuangkan Nasib Rakyat: CSR, Anggaran Pemko dan DPRD Kemana Arah nya

News

1.160 POSKAMLING DI MEDAN DIPERTANYAKAN! FORMABEM: JANGAN JADIKAN KEAMANAN RAKYAT SEKADAR SEREMONI DAN DATA DI ATAS KERTAS

badge-check

FORMABEMNEWS, MEDAN UTARA – Pemerintah Kota Medan pernah mempublikasikan bahwa sebanyak 1.160 Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) telah terbentuk/aktif dari total 2.001 lingkungan yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rangka penguatan peran Satlinmas, Siskamling dan Pam Swakarsa. Pemko Medan juga menyatakan bahwa pengaktifan Poskamling merupakan bagian dari upaya membangun Kota Medan yang aman dan nyaman.

Namun, FORMABEM (Forum Masyarakat Belawan Membangun) mempertanyakan secara serius apakah angka tersebut benar-benar menggambarkan kondisi faktual di lapangan, khususnya di kawasan Medan Utara.

Ketua Umum FORMABEM bersama jajaran pengurus dan tim FORMABEM mengaku melakukan penelusuran lapangan di sejumlah wilayah Medan Utara. Dari penelusuran tersebut, FORMABEM menemukan bahwa keberadaan Poskamling yang terlihat secara nyata di sejumlah lokasi tidak serta-merta mencerminkan angka besar sebagaimana yang dipublikasikan Pemerintah Kota Medan.

Karena itu, FORMABEM meminta Pemko Medan tidak berhenti pada rapat, apel, sosialisasi, foto bersama, presentasi dan publikasi angka, tetapi harus membuktikan keberadaan serta aktivitas Poskamling tersebut secara terbuka.

“JANGAN HANYA ADA DI SLIDE PRESENTASI”

FORMABEM menilai persoalan keamanan masyarakat bukan perkara yang pantas dijadikan sekadar kegiatan seremonial.

Dalam materi yang masih tersimpan, Pemko Medan menyebut terdapat 1.160 Poskamling, terdiri dari 936 Poskamling aktif dan 216 tidak aktif, dari total 2.001 lingkungan.

Angka tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru:

– Di mana lokasi 1.160 Poskamling tersebut?

– Mana daftar alamatnya?

– Mana dokumentasi kondisi fisiknya?

– Mana jadwal kegiatan Siskamlingnya?

– Siapa pengurus dan petugasnya?

– Berapa anggaran yang telah dialokasikan?

– Dari OPD mana anggaran tersebut bersumber?

– Berapa anggaran untuk pembentukan, pengaktifan, pembinaan dan fasilitas Poskamling?

Dan yang paling penting:

“Apakah 1.160 Poskamling tersebut benar-benar aktif menjaga lingkungan, atau hanya tercatat sebagai data administrasi?”

Pertanyaan ini, harus dijawab Pemerintah Kota Medan secara terbuka kepada masyarakat.

KEAMANAN RAKYAT BUKAN PANGGUNG SEREMONI

FORMABEM menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mempersoalkan niat Wali Kota Rico Waas untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

Bahkan, berdasarkan pemberitaan resmi Pemko Medan, Rico Waas sejak Maret 2025 memang telah mendorong pengaktifan kembali Poskamling dan meminta Camat, Lurah serta Kepala Lingkungan menggerakkan masyarakat.

 

Masalahnya adalah realisasi di lapangan harus dapat dibuktikan.

Sebab apabila pemerintah menyampaikan angka 1.160 Poskamling aktif, tetapi masyarakat di sejumlah kawasan masih kesulitan menemukan keberadaan Poskamling yang benar-benar berfungsi, maka wajar apabila muncul pertanyaan mengenai validitas, metode pendataan dan pengawasan program tersebut.

“FORMABEM tidak menuduh tanpa bukti. Tetapi kami juga tidak mau masyarakat hanya disuguhi angka dan seremoni. Kalau disebut ada 1.160 Poskamling, tunjukkan satu per satu datanya. Kalau memang aktif, buktikan aktivitasnya. Kalau ada anggaran, buka anggarannya. Kalau tidak ada anggaran, katakan kepada masyarakat dengan jujur,” tegas Ketua Umum FORMABEM.

Yang menjadi perhatian khusus FORMABEM adalah kawasan Medan Utara, yang dalam pernyataan Wali Kota sendiri pernah disebut sebagai salah satu kawasan yang membutuhkan perhatian terhadap potensi konflik dan keamanan lingkungan.

– Wilayah Medan Utara membutuhkan kehadiran negara yang nyata, bukan sekadar narasi.

– Masyarakat membutuhkan Poskamling yang benar-benar berdiri dan berfungsi.

– Masyarakat membutuhkan sistem ronda yang berjalan.

– Masyarakat membutuhkan koordinasi Kepling, lurah, camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat.

Dan masyarakat membutuhkan kepastian bahwa program keamanan tersebut memiliki perencanaan, anggaran, pelaksanaan dan evaluasi yang jelas.

FORMABEM DESAK AUDIT DAN VERIFIKASI 1.160 POSKAMLING

Atas persoalan tersebut, FORMABEM meminta Wali Kota Medan Rico Waas dan Pemko Medan membuka data secara transparan mengenai program Poskamling.

Sedikitnya FORMABEM meminta:

1. Daftar lengkap 1.160 Poskamling berdasarkan kecamatan, kelurahan dan lingkungan.

2. Status masing-masing Poskamling: aktif atau tidak aktif.

3. Alamat dan titik lokasi masing-masing Poskamling.

4. Nama pengurus atau penanggung jawabnya.

5. Jadwal dan bentuk kegiatan Siskamling.

6. Kondisi fisik Poskamling.

7. Jumlah anggota Linmas yang terlibat.

8. Sumber dan besaran anggaran program Poskamling.

9. OPD yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program.

10. Realisasi anggaran serta laporan pertanggungjawabannya.

11. Target pengaktifan 2.001 Poskamling dan progres aktualnya.

12. Mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap Poskamling yang dinyatakan aktif.

“Kalau datanya benar, buka kepada publik. Kalau anggarannya ada, buka kepada publik. Kalau programnya berjalan, masyarakat pasti bisa melihat hasilnya,” tegas Ketua Umum FORMABEM.

FORMABEM menegaskan kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pribadi Wali Kota Medan.

Justru karena Rico Waas adalah kepala daerah yang memegang mandat masyarakat, maka setiap program dan pernyataan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.

Apalagi pada Maret 2026, terdapat pemberitaan bahwa jumlah Poskamling aktif disebut meningkat menjadi 1.450 unit, dengan target seluruh 2.001 lingkungan memiliki Poskamling aktif pada pertengahan 2026.

Maka FORMABEM menilai semakin besar angka yang disampaikan kepada publik, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk membuktikannya.

Jangan sampai masyarakat akhirnya bertanya:

“Poskamlingnya benar-benar ada dan aktif, atau hanya aktif di dalam laporan?”

FORMABEM menyatakan akan terus melakukan penelusuran terhadap kondisi Poskamling di Medan Utara dan membandingkan temuan lapangan dengan data resmi Pemerintah Kota Medan.

Jika ditemukan perbedaan antara data pemerintah dan kondisi faktual, FORMABEM akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait dan mendorong DPRD Kota Medan melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Kami tidak ingin keamanan masyarakat dijadikan panggung pencitraan. Keamanan adalah kebutuhan nyata masyarakat. Jangan sampai rapatnya ada, spanduknya ada, presentasinya ada, angkanya ada, tetapi Poskamlingnya tidak ada atau tidak berfungsi.”

Masyarakat membutuhkan bukti, bukan sekadar janji; membutuhkan realisasi, bukan sekadar seremoni; dan membutuhkan keamanan nyata, bukan sekadar angka di atas kertas.

Jika 1.160 Poskamling memang benar-benar aktif, FORMABEM menantang Pemko Medan untuk membuka datanya kepada publik.

Jangan takut transparan jika program tersebut memang benar-benar terlaksana.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Berawal Dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia

5 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur

4 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Di Balik Gemerlap Prestasi BNCT, Siapa yang Melindungi Hak Pekerja Belawan?

1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan, Kakanim Belawan Hadiri Silaturahmi MPKW Sumut–Aceh

27 Juli 2026 - 16:54 WIB

9 Anggota DPRD Dapil II Medan Utara Diharapkan Lebih Jujur, Aktif, dan Bersungguh-Sungguh Memperjuangkan Nasib Rakyat: CSR, Anggaran Pemko dan DPRD Kemana Arah nya

25 Juli 2026 - 15:59 WIB

Trending di News