Menu

Mode Gelap
1.160 POSKAMLING DI MEDAN DIPERTANYAKAN! FORMABEM: JANGAN JADIKAN KEAMANAN RAKYAT SEKADAR SEREMONI DAN DATA DI ATAS KERTAS Diduga Berawal Dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Di Balik Gemerlap Prestasi BNCT, Siapa yang Melindungi Hak Pekerja Belawan? Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan, Kakanim Belawan Hadiri Silaturahmi MPKW Sumut–Aceh 9 Anggota DPRD Dapil II Medan Utara Diharapkan Lebih Jujur, Aktif, dan Bersungguh-Sungguh Memperjuangkan Nasib Rakyat: CSR, Anggaran Pemko dan DPRD Kemana Arah nya

News

PHK Massal PT United Rope: Perusahaan diduga Manipulasi Hak 250 Pekerja

badge-check

FORMABEMNEWS, MEDAN – PT United Rope kini menjadi sorotan tajam setelah melakukan tindakan yang dinilai sebagai bentuk penindasan sistematis terhadap 250 karyawannya. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, perusahaan ini tega melakukan PHK massal secara sepihak dengan kedok “Kerugian Perusahaan” yang hingga kini tidak memiliki bukti valid.

Bukan hanya memutus hubungan kerja, PT United Rope diduga melakukan perampasan hak pekerja dengan hanya menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali dari ketentuan undang-undang. Ironisnya lagi, pembayaran tersebut masih harus dicicil sebanyak tiga kali, sebuah kebijakan yang dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap dedikasi para pekerja.

Indikasi Kecurangan yang Terstruktur
Ketua Serikat Pekerja Muslim Indonesia (SPMI) secara keras menyebut PT United Rope telah melakukan “Permainan Kotor”. Kedok pailit yang diumbar manajemen dianggap sebagai kebohongan publik untuk menghindari tanggung jawab finansial kepada karyawannya.

“Ini bukan sekadar PHK, ini adalah akal-akalan perusahaan. Mereka berani menyebut perusahaan rugi atau pailit, namun ketika kami meminta transparansi hasil audit—baik audit internal maupun pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah—mereka bungkam. Ke mana transparansinya? Ini adalah bukti nyata adanya manipulasi besar-besaran untuk merampok hak karyawan,” tegas pihak SPMI.

Pekerja Pensiun pun Jadi Korban
Tindakan perusahaan dinilai semakin tidak manusiawi karena turut menyasar pekerja yang seharusnya sudah bisa menikmati masa pensiun dengan tenang. Alih-alih memberikan apresiasi atas pengabdian puluhan tahun, perusahaan justru memangkas hak mereka secara sepihak dengan formula 0,5 kali ketentuan.

Desakan Investigasi
Aksi sepihak ini memicu kemarahan massa dan mendesak otoritas terkait untuk berhenti berdiam diri. Para pekerja menuntut Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Walikota Medan, hingga Gubernur Sumatera Utara untuk segera:

1. Melakukan audit investigatif terhadap kondisi keuangan PT United Rope.

2. Menindak tegas manajemen perusahaan yang terbukti memanipulasi status keuangan demi memangkas hak buruh.
3. Memberikan sanksi berat bagi perusahaan yang mengabaikan regulasi ketenagakerjaan dan berlaku sewenang-wenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak HRD PT United Rope memilih “Tutup Mulut” dan bersembunyi dari konfirmasi wartawan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh perusahaan di balik topeng kepailitan tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.160 POSKAMLING DI MEDAN DIPERTANYAKAN! FORMABEM: JANGAN JADIKAN KEAMANAN RAKYAT SEKADAR SEREMONI DAN DATA DI ATAS KERTAS

9 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Diduga Berawal Dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia

5 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur

4 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Di Balik Gemerlap Prestasi BNCT, Siapa yang Melindungi Hak Pekerja Belawan?

1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan, Kakanim Belawan Hadiri Silaturahmi MPKW Sumut–Aceh

27 Juli 2026 - 16:54 WIB

Trending di News