FORMABEMNEWS COM, Medan – Nama Rico Tri Putra Bayu Waas kembali menjadi sorotan publik. Selain dikenal sebagai kepala daerah muda di Medan, Rico juga kerap mendapat julukan informal dari masyarakat sebagai “Wali Kota Pomade” karena penampilannya yang selalu rapi dengan gaya rambut klimis dan tertata.

Di balik citra penampilan tersebut, Rico kini menghadapi tantangan besar memimpin ibu kota Sumatera Utara, terutama persoalan klasik kota seperti banjir dan sampah. Sejumlah kawasan Medan sempat dikeluhkan warga akibat genangan saat hujan deras, sementara penumpukan sampah di beberapa titik jalan protokol dan permukiman juga menjadi perhatian publik.
Masalah ini membuat masyarakat mulai menilai apakah kepemimpinan Rico Waas hanya sebatas citra, atau benar-benar mampu menghadirkan perubahan nyata di lapangan. Isu banjir dan kebersihan kota disebut menjadi ujian awal pemerintahannya.
Di sisi lain, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan dengan tanggal penyampaian 15 April 2025 untuk periodik tahun 2024, Rico Tri Putra Bayu Waas tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp. 253.988.530,-
Dalam rincian laporan tersebut, tidak tercantum kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya. Seluruh nilai kekayaan yang dilaporkan berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp. 253.988.530,-
Dengan jumlah harta tersebut, Rico menjadi salah satu kepala daerah di kota besar yang memiliki nilai LHKPN relatif kecil dibanding pejabat daerah lain di Sumatera Utara. Hal itu pun memunculkan beragam tanggapan publik, mulai dari apresiasi soal keterbukaan hingga pertanyaan mengenai profil aset pribadinya.
Kini, masyarakat Medan menanti langkah nyata sang “Wali Kota Pomade” dalam menyelesaikan dua persoalan utama kota: Banjir dan Sampah. Sebab bagi warga, ukuran keberhasilan pemimpin bukan dari gaya penampilan, melainkan hasil kerja yang dirasakan langsung.
(Red)









