FORMABEMNEWS.COM, Medan – Sebanyak 23 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Medan mendapatkan perbaikan atau rehabilitasi. Perbaikan itu akan dikerjakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukuman – Cipta Karya dan Tata Ruang (PKP-CKTR).

Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 75.900.000.000 dari APBD 2026 untuk 23 proyek rehabilitasi Puskesmas tersebut.
Masing-masing perbaikan Puskesmas tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp. 3,3 miliar.
Rehabilitasi atau perbaikan 23 Puskesmas, itu masing masing berukuran 660 meter persegi, dengan harga pekerjaan per meternya sebesar Rp 5.000.000,-
Dari 23 Puskesmas yang mendapatkan perbaikan tersebut di antaranya Puskesmas Glugur Darat Kecamatan Medan Timur, dan Puskesmas Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Tetapi, menurut sumber dari internal Pemko Medan, Dinas PKP-CKTR juga membuat kegiatan yang hampir sama di dua objek yang sama, dengan nilai anggaran masing masing puluhan miliar.
“Ini yang kita khawatirkan, ada kegiatan rehabilitasi Rp. 3,3 miliar, ada juga lagi kegiatan pembangunan dengan nilai Rp. 11,9 miliar. Mana yang mau dikerjakan ini, rehabilitasi atau pembangunan,” kata sumber.
Saat ini kegiatan APBD Medan melalui lelang atau tender belum ada yang diproses oleh Bagian PBJ Pemko Medan. Yang jalan masih kegiatan penunjukan langsung (PL), khususnya kegiatan konsultan perencanaan dan pengawasan.
(Red)










